40 HADIS KEPEMIMPINAN

KTI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Selamat datang di aplikasi 40 hadis kepemimpinan, silahkan telusuri beragam hadis yang berkaitan dengan kepemimpinan dalam Islam

Foto dyahdesvita

Tentang Penulis

dyahdesvita

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS KEPEMIMPINAN

Penyusun: dyahdesvita

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Larangan Pemimpin Memustuskan Perkara dalam Keadaan Marah

Disusun oleh: dyahdesvita (@dyahdesvita) · Bagian dari 40 HADIS KEPEMIMPINAN

Hadis

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ كَتَبَ أَبِى وَكَتَبْتُ لَهُ إِلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ وَهُوَ قَاضٍ بِسِجِسْتَانَ أَنْ لاَ تَحْكُمَ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَأَنْتَ غَضْبَانُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ لاَ يَحْكُمْ أَحَدٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهُوَ غَضْبَانُ. (رواه مسلم: ٤٥٨٧)[١]

Terjemahan

Hadis dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, ia berkata: ayahku menulis dan aku yang menuliskan untuknya kepada ‘Ubaidullah bin Abi Bakrah, ketika ia menjadi hakim di Sijistan: janganlah engkau memutuskan perkara antara dua orang dalam keadaan marah, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: janganlah salah seorang di antara kalian memutuskan perkara antara dua orang dalam keadaan marah. (HR Muslim: 4587)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan pentingnya menjaga kondisi emosional dalam menetapkan keputusan, khususnya bagi hakim atau pemimpin, karena kemarahan dapat mempengaruhi keadilan dan objektivitas dalam mengambil keputusan. Islam mengajarkan bahwa keputusan hukum harus diambil dengan tenang, jernih, dan penuh pertimbangan agar tidak menimbulkan kezaliman. Oleh karena itu, seorang pemimpin atau hakim harus mampu mengendalikan emosi dan menunda keputusan ketika sedang marah demi menjaga keadilan dan kebenaran.

Referensi

  1. Al-Imam Abu Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami' al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min as-Sunan bi Naql al-'Adl an Rasulullah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), Jilid 5, h. 132

Komentar 0