Hadis tentang Ancaman Pemimpin yang Tidak Adil
Hadis
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا مِنْ حَاكِمٍ يَحْكُمُ بَيْنَ النَّاسِ إِلاَّ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَلَكٌ آخِذٌ بِقَفَاهُ ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَإِنْ قَالَ أَلْقِهِ أَلْقَاهُ فِى مَهْوَاةٍ أَرْبَعِينَ خَرِيفًا. (رواه ابن ماجه: ٢٣٩٩)[١]
Terjemahan
Hadis dari ‘Abdullah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: tidak ada seorang hakim yang memutuskan perkara di antara manusia, melainkan pada hari kiamat ia akan didatangkan, sementara seorang malaikat memegang tengkuknya. Kemudian malaikat itu mengangkat kepalanya ke langit. Jika dikatakan: lemparkan dia! maka ia akan dilemparkan ke dalam jurang selama empat puluh tahun. (HR Ibn Majah: 2399)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menggambarkan betapa beratnya tanggung jawab seorang hakim atau pemimpin dalam menetapkan keputusan di tengah masyarakat, karena setiap keputusan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT pada hari kiamat. Ancaman yang keras ini menunjukkan bahwa ketidakadilan dan penyimpangan dalam hukum dapat berakibat sangat buruk, sehingga seorang hakim harus bersikap adil, jujur, dan berhati-hati dalam memutuskan perkara. Hal ini menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam kepemimpinan, dan penyalahgunaan wewenang akan membawa konsekuensi yang sangat berat di akhirat.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Yazid al-Qazwani, Sunan Ibnu Majah, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Jilid 7, h. 194

Komentar 0