Hadis tentang Larangan Pemimpin Mengabaikan Rakyat
Hadis
عَنْ أَبِى الْمَلِيحِ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ زِيَادٍ عَادَ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ فِى مَرَضِهِ فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ إِنِّى مُحَدِّثُكَ بِحَدِيثٍ لَوْلاَ أَنِّى فِى الْمَوْتِ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِى أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لاَ يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلاَّ لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ. (رواه مسلم: ٣٨٣)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abu al-Malih, bahwa ‘Ubaidullah bin Ziyad menjenguk Ma‘qil bin Yasar saat sakitnya. Maka Ma‘qil berkata kepadanya: sesungguhnya aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadis; seandainya aku tidak berada di ambang kematian, niscaya aku tidak akan menyampaikannya kepadamu. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: tidaklah seorang pemimpin yang mengurus urusan kaum muslimin, kemudian ia tidak bersungguh-sungguh untuk mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali ia tidak akan masuk surga bersama mereka. (HR Muslim: 383)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menegaskan beratnya tanggung jawab seorang pemimpin dalam Islam, yaitu wajib bersungguh-sungguh mengurus kepentingan rakyat serta memberikan nasihat dan pelayanan yang baik kepada mereka. Jika seorang pemimpin lalai, tidak peduli, atau mengabaikan amanah tersebut, maka ia mendapatkan ancaman keras berupa tidak masuk surga bersama orang-orang yang dipimpinnya. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan adalah amanah besar yang menuntut keikhlasan, kesungguhan, dan kepedulian terhadap kesejahteraan umat.
Referensi
- Al-Imam Abu Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami' al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min as-Sunan bi Naql al-'Adl an Rasulullah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), Jilid 1, h. 88

Komentar 0