Hadis tentang Keutamaan Wudhu
Hadis
عَنْ نُعَيْمٍ الْمُجْمِرِ، قَالَ: رَقَيْتُ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ عَلَى ظَهْرِ الْمَسْجِدِ، فَتَوَضَّأَ، فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: (إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ) (رواه البخارى: ١٣٦)[1]
Terjemahan
Hadis dari Nu’aim al-Mujmir, ia berkata: aku naik bersama Abu Hurairah ke atas masjid, lalu ia berwudhu dan berkata: aku mendengar Nabi SAW bersabda: sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya pada wajah, tangan, dan kaki mereka karena bekas wudhu, maka barangsiapa di antara kalian mampu memperpanjang cahayanya, hendaklah ia melakukannya.” (HR al-Bukhari: 136)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan keutamaan wudhu sebagai ibadah yang tidak hanya mensucikan secara lahir, tetapi juga memberikan kemuliaan di akhirat. Bekas wudhu akan menjadi tanda khusus bagi umat Nabi Muhammad pada hari kiamat, berupa cahaya yang memancar dari anggota tubuh yang dibasuh. Hal ini menunjukkan bahwa amalan yang tampak sederhana di dunia memiliki dampak besar di akhirat. Hadis ini juga mendorong umat Islam untuk menyempurnakan wudhu sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah.
Referensi
- Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami' al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar min Umur Rasulillah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyamih, bab 3, no hadis 136 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), juz 1, h. 47.

Komentar 0