Hadis tentang Thaharah setelah BAB
Hadis
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَبَرَّزَ لِحَاجَتِهِ أَتَيْتُهُ بِمَاءٍ فَيَغْسِلُ بِهِ (رواه البخارى: ٢١٤)[1]
Terjemahan
Hadis dari Anas bin Malik, ia berkata: jika Nabi SAW buang hajat aku selalu mendatanginya dengan membawa bejana berisi air, sehingga ia bisa bersuci dengannya. (HR al-Bukhari: 214)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan betapa besar perhatian Islam terhadap kebersihan dan kesucian, khususnya setelah buang hajat. Penggunaan air dalam beristinja’ merupakan cara yang paling sempurna dalam menghilangkan najis dibandingkan dengan selainnya. Hal ini juga mencerminkan standar kebersihan tinggi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. Selain itu, hadis ini mengandung nilai pendidikan bahwa kebiasaan hidup bersih harus dibiasakan sejak dini dan menjadi bagian dari karakter seorang Muslim, dengan menjaga kebersihan, seorang Muslim tidak hanya memenuhi syarat sah ibadah, tetapi juga menjaga kesehatan dan kehormatan diri.
Referensi
- Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami' al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar min Umur Rasulillah Sallallahu 'Alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyamih, Kitab wudhu, bab 55, no hadis 214 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), juz 1, h. 65.

Komentar 0