40 HADIS THAHARAH

KTI

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di aplikasi 40 hadis Thaharah, silahkan telusuri beragam hadis yang berkaitan dengan Thaharah dalam Islam

Foto Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Ahmad Rifai Harahap

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS THAHARAH

Penyusun: Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Anjuran Mandi setelah Memandikan Jenazah

Disusun oleh: Ahmad Rifai Harahap (@Rifai_harahap) · Bagian dari 40 HADIS THAHARAH

Hadis

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَلْيَغْتَسِلْ. (رواه ابن ماجه: ١٥٣٠)[1]

Terjemahan

Hadis dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, barang siapa memandikan jenazah, maka hendaklah ia mandi setelah memandikannya. (HR Ibnu Majah: 1530).

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan anjuran bagi orang yang memandikan jenazah untuk mandi setelah selesai melaksanakan tugas tersebut. Hal ini menunjukkan perhatian syariat Islam terhadap kebersihan dan kesucian diri, karena proses memandikan jenazah berkaitan dengan kondisi yang memungkinkan adanya najis atau hal yang kurang bersih. Dengan demikian, mandi setelah memandikan jenazah menjadi bentuk penyucian diri sekaligus menjaga kebersihan jasmani seorang Muslim. Hadis ini juga mengandung nilai adab dan tanggung jawab dalam berinteraksi dengan jenazah. Seorang Muslim dianjurkan untuk tetap menjaga kesucian dirinya setelah melakukan perawatan terhadap jenazah sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal. Secara umum, kandungan hadis ini menegaskan pentingnya thaharah dalam Islam, terutama setelah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan najis atau keadaan yang membutuhkan pembersihan diri secara menyeluruh.

Referensi

  1. Al-Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah al-Qazwini, Sunan Ibnu Majah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), juz 4, bab 8, no hadis 1530, h. 474.

Komentar 0