Hadis tenteng Mendahulukan yang Kanan ketika Berwudhu
Hadis
عَنْ أَشْعَثَ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ مَا اسْتَطَاعَ فِي تَرَجُّلِهِ وَوُضُوئِهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ١٦٦)[١]
Terjemahan
Hadis dari Asy‘ats bin Sulaim, dari ayahnya, dari Masruq, dari Aisyah binti Abu Bakar RA , dari Nabi SAW bahwa ia menyukai memulai dengan sisi kanan (tangan/kaki kanan) dalam semampunya, baik ketika menyisir rambut maupun ketika berwudhu.(HR. al-Bukhari No: 166)
Isi Kandungan Hadis
Hadis yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin Aisyah SAW. ini mengandung prinsip At-Tayamun, yaitu keutamaan mengutamakan bagian kanan dalam berbagai aktivitas kebaikan dan bersuci. Secara hukum dan adab, hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memiliki kecenderungan serta kegemaran untuk memulai segala sesuatu yang bersifat mulia atau bertujuan untuk kebersihan dengan sisi kanan terlebih dahulu, seperti saat memakai sandal, menyisir rambut, hingga berwudhu. Praktik ini bukan sekadar kebiasaan fisik, melainkan bentuk optimisme (tafa'ul) dan penghormatan terhadap sisi kanan yang dalam tradisi Islam identik dengan kebaikan dan kemuliaan. Namun, Nabi SAW juga memberikan batasan dengan kalimat "semampunya", yang menunjukkan bahwa prinsip ini bersifat anjuran (sunah) yang luwes dan tidak memberatkan jika dalam kondisi tertentu seseorang sulit untuk melakukannya.
Referensi
1. Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari , Kitab al-Wudhu, Bab al-Tayammun fi al-Wudhu wa al-Ghasl, No. Hadis 166.

Komentar 0