Hadis tentang Berkumur & Istinsyaq dari Satu Cidukan sebelum berwudhu
Hadia
عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ: أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْوَضُوءِ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا، ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، وَقَالَ: (مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ، غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ).(رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٢٥٨)[١]
Terjemahan
Hadis dari Humran, bekas budak Utsman bin Affan, bahwa ia melihat Utsman bin Affan meminta air untuk berwudu. Lalu Nabi SAW menuangkan air dari bejananya ke kedua tangannya, kemudian mencuci keduanya tiga kali. Setelah itu Nabi SAW memasukkan tangan kanannya ke dalam tempat air wudhu, lalu berkumur-kumur, menghirup air ke hidung, dan mengeluarkannya kembali. Kemudian beliau membasuh wajahnya tiga kali, kedua tangannya sampai siku tiga kali, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh masing-masing kakinya tiga kali. Setelah itu Nabi SAW berkata:‘Aku melihat Nabi saw berwudhu seperti wudhuku ini. Nabi SAW bersabda: Barang siapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian melaksanakan salat dua rakaat dengan tidak memikirkan sesuatu apa pun di dalam hatinya ketika salat itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.(HR. al-Bukhari No: 258)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini memberikan gambaran visual yang sangat detail mengenai tata cara wudhu Nabi SAW yang dipraktikkan langsung oleh sahabat Utsman bin Affan untuk menjadi teladan bagi umat Islam. Kandungan utamanya memerinci urutan wudhu yang dimulai dari mencuci kedua telapak tangan secara mandiri, dilanjutkan dengan penggunaan tangan kanan untuk mengambil air guna berkumur-kumur serta melakukan istinsyaq dan istintsar (menghirup dan mengeluarkan udara dari hidung). Prosedur ini dilanjutkan dengan membasuh wajah dan kedua tangan hingga siku masing-masing sebanyak tiga kali, mengusap sebagian kepala, hingga diakhiri dengan membasuh kedua kaki secara sempurna. Penjelasan praktis ini menegaskan bahwa mengikuti sunnah secara presisi adalah standar fisik yang harus dipenuhi dalam bersuci.
Referensi
1. Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari , Kitab al-Wudhu, Bab al-Madhmadha fi al-Wudhu, No.158.

Komentar 0