40 HADIS WUDHU

KTI

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Melalui aplikasi ini, Anda dapat membaca kumpulan hadis tentang wudhu beserta teks Arab, terjemahan, dan penjelasannya sehingga lebih mudah memahami tata cara Bewudhu sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Semoga aplikasi ini menjadi sarana untuk menambah ilmu, memperbaiki ibadah, dan meningkatkan kualitas wudhu dalam kehidupan sehari-hari.Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita dalam mengamalkan ilmu yang dipelajari dan menjadikan setiap langkah menuju kebaikan.

Foto AHMAD HUSEIN hsb

Tentang Penulis

AHMAD HUSEIN hsb

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS WUDHU

Penyusun: AHMAD HUSEIN hsb

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Keluar Sesuatu (Angin/Gas) Itu Membatalakan wudhu

Disusun oleh: AHMAD HUSEIN hsb (@ahmadhusein) · Bagian dari 40 HADIS WUDHU

Hadis

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا وُضُوءَ إِلَّا مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيحٍ" [قَالَ أَبُو عِيسَى: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ]، قَالَ الشَّيْخُ الْأَلْبَانِيُّ: صَحِيحٌ. (رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ :١٠٩)[١]

Terjemahan

Hadis dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Tidak wajib wudhu kecuali karena terdengar suara atau tercium bau. At-Tirmidzi berkata:  hadis ini hasan sahih. Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: Hadis ini sahih.(HR. al-Tirmidzi No: 109)

Isi Kandungan Hadis

Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA ini mengandung kaidah fikih yang sangat penting dalam menjaga keyakinan seorang muslim terkait pembatalan wudhu . Secara hukum, hadis ini menetapkan bahwa seseorang yang sudah dalam keadaan suci tidak dianggap batal wudhunya hanya karena adanya keraguan atau perasaan waswas di dalam hati. Pembatalan wudhu dalam konteks keluar angin (kentut) baru dianggap sah dan meyakinkan apabila terdapat bukti fisik yang nyata, yaitu terdengar suara atau tercium bau . Hal ini bertujuan untuk memberikan ketenangan batin dalam beribadah dan menghilangkan gangguan pikiran yang sering muncul akibat keraguan-raguan, sehingga seseorang tidak perlu kembali wudhunya kecuali ia telah yakin bahwa kesuciannya memang telah hilang.

Referensi

1. Muhammad bin Isa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi , Kitab al-Thaharah, Bab Ma Ja'a La Wudhu'a illa min Shautin au Rihin, No.109.

Komentar 0