40 HADIS WUDHU

KTI

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Melalui aplikasi ini, Anda dapat membaca kumpulan hadis tentang wudhu beserta teks Arab, terjemahan, dan penjelasannya sehingga lebih mudah memahami tata cara Bewudhu sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Semoga aplikasi ini menjadi sarana untuk menambah ilmu, memperbaiki ibadah, dan meningkatkan kualitas wudhu dalam kehidupan sehari-hari.Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita dalam mengamalkan ilmu yang dipelajari dan menjadikan setiap langkah menuju kebaikan.

Foto AHMAD HUSEIN hsb

Tentang Penulis

AHMAD HUSEIN hsb

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS WUDHU

Penyusun: AHMAD HUSEIN hsb

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang menyela-nyela Jenggot ketika berwudhu

Disusun oleh: AHMAD HUSEIN hsb (@ahmadhusein) · Bagian dari 40 HADIS WUDHU

Hadis

وَعَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ { أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ فِي الْوُضُوءِ. أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ. (رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ :٣٧)[١]

Terjemahan 

 Hadis  Dari Utsman RA , Bahwa Nabi SAW “selalu menyela-nyelai jenggotnya ketika berwudhu.”Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah.(HR. al-Tirmidzi No: 37)

Isi Kandungan hadis

 Hadis ini memberikan penekanan pada aspek kesempurnaan dalam bersuci, khususnya bagi laki-laki yang memiliki janggut. Secara hukum, hadis ini mengandung tuntunan Sunah Muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan), di mana Rasulullah saw. mencontohkan cara menyela-nyela jenggot ( takhlil al-lihyah ) agar air dapat menjangkau kulit wajah yang tertutup rambut. Hal ini menunjukkan bahwa hakikat wudhu bukan sekedar membasuh permukaan luar, melainkan memastikan udara sampai ke bagian-bagian yang sulit terjangkau agar syarat sahnya wudhu terpenuhi secara optimal.


Referensi

1. Muhammad bin Isa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi , Kitab al-Thaharah, Bab Ma Ja'a fi Takhlil al-Lihyah, No. 37. 

Komentar 0