Hadis tentang Membaca Basmalah ketika Berwudhu
Hadis
عَنِ الدَّرَاوَرْدِىِّ قَالَ وَذَكَرَ رَبِيعَةُ أَنَّ تَفْسِيرَ حَدِيثِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم :لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ». أَنَّهُ الَّذِى يَتَوَضَّأُ وَيَغْتَسِلُ وَلاَ يَنْوِى وُضُوءًا لِلصَّلاَةِ وَلاَ غُسْلاً لِلْجَنَابَ (رَوَاهُ اَبِي دَاوُدْ: ١٠٢)[١]
Terjemahal
Hadis dari ad-Daraward Telah menceritakan kepada kami i, ia berkata: Rabi‘ah menyebutkan bahwa tafsir (penjelasan) hadis Nabi SAW, Tidak sah wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah atasnya, Bahwasanya orang yang berwudhu dan mandi, tetapi tidak berniat wudhu untuk salat dan tidak pula berniat mandi untuk menghilangkan junub.(HR. Abu Daud No: 102)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi niat sebagai ruh dalam setiap aktivitas bersuci, baik itu wudhu maupun mandi wajib. Kandungan utamanya menegaskan bahwa pernyataan Nabi SAW tentang tidak sahnya wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah memiliki kaitan erat dengan kesadaran hati atau niat beribadah. Berdasarkan tafsir yang disampaikan, bersuci yang dilakukan secara fisik semata seperti sekadar membasuh anggota tubuh tanpa adanya maksud yang jelas untuk mendirikan shalat atau tanpa niat untuk menghilangkan hadas besar (junub) dianggap tidak mencukupi secara syariat dan tidak sah secara hukum ibadah.
Referensi
1.Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy'ats, Sunan Abi Dawud , Kitab al-Thaharah, Bab al-Tasmiyah 'ala al-Wudhu, No.102.

Komentar 0