Hadis tentang Mentaati Orang Tua Selama Tidak Mendurhakai Allah SWT
Hadis
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ جَيْشًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا فَأَوْقَدَ نَارًا وَقَالَ ادْخُلُوهَا فَأَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا وَقَالَ آخَرُونَ إِنَّمَا فَرَرْنَا مِنْهَا فَذَكَرُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِلَّذِينَ أَرَادُوا أَنْ يَدْخُلُوهَا لَوْ دَخَلُوهَا لَمْ يَزَالُوا فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَالَ لِلْآخَرِينَ لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ. (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٧٢٥٧)[1]
Terjemahan
“Hadis dari ‘Ali RA bahwa Nabi SAW mengutus sepasukan dan mengangkat seseorang sebagai pemimpin mereka, kemudian pemimpin tersebut menyalakan api dan memerintahkan pasukan untuk masuk ke dalamnya, lalu sebagian pasukan berkeinginan untuk mematuhi perintah tersebut, sementara sebagian lainnya menolak dengan alasan bahwa mereka ingin menyelamatkan diri dari api, sehingga mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada Nabi SAW, kemudian Nabi SAW menjelaskan bahwa jika mereka masuk ke dalam api tersebut niscaya mereka akan tetap berada di dalamnya hingga hari kiamat, dan Nabi SAW menegaskan bahwa tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan serta bahwa ketaatan hanya berlaku dalam kebaikan.” (HR al-Bukhari: 7257)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini mengajarkan bahwa anak wajib taat kepada orang tua selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Tidak boleh taat dalam hal kemaksiatan. Meskipun hadis ini secara konteks berbicara tentang ketaatan kepada pemimpin, prinsip yang terkandung di dalamnya juga berlaku dalam hubungan anak dengan orang tua, yaitu bahwa ketaatan hanya berlaku dalam perkara yang ma’ruf dan tidak melanggar perintah Allah SWT. Seorang anak tetap wajib menghormati dan berbakti kepada orang tua, namun ia tidak diperbolehkan mengikuti perintah mereka apabila bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Prinsip ini menjaga keseimbangan antara kewajiban birrul walidain dengan kewajiban yang lebih utama, yaitu ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Dalam situasi seperti ini, seorang anak dianjurkan untuk tetap berbuat baik dan lemah lembut kepada orang tua meskipun menolak perintah yang melanggar syariat. Dengan memahami batasan ini, seorang muslim dapat menjalankan birrul walidain secara proporsional tanpa terjerumus dalam kemaksiatan.
Referensi
1. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma‘il bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Beirut: Dar Ibn Kathir, cet. ke-1, 2002), juz. 24, h.41.

Komentar 0