40 HADIS BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

KTI

Selamat Datang Diaplikasi 40 Hadis Berbakti kepada Orang Tua

Temukan cahaya ilmu dari hadis-hadis pilihan yang mengingatkan pentingnya berbakti kepada orang tua sebagai jalan menuju keberkahan dan kebahagiaan.

Foto Muhammad Raiquri Hsb

Tentang Penulis

Muhammad Raiquri Hsb

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

Penyusun: Muhammad Raiquri Hsb

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Mengutamakan Orang Tua sebelum Jihad

Disusun oleh: Muhammad Raiquri Hsb (@Quri) · Bagian dari 40 HADIS BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

Hadis

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا هَاجَرَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مِنْ الْيَمَنِ فَقَالَ هَلْ لَكَ أَحَدٌ بِالْيَمَنِ قَالَ أَبَوَايَ قَالَ أَذِنَا لَكَ قَالَ لَا قَالَ ارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَاسْتَأْذِنْهُمَا فَإِنْ أَذِنَا لَكَ فَجَاهِدْ وَإِلَّا فَبِرَّهُمَا. (رَوَاهُ أَبُو دَاوُودَ: ٢١٦٨)[1]

Terjemahan

“Hadis dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dari Yaman untuk berhijrah, kemudian Nabi SAW bertanya kepada laki-laki itu tentang keberadaan keluarganya di Yaman, lalu laki-laki itu menjawab bahwa kedua orang tuanya berada di sana, kemudian Nabi SAW bertanya kepada laki-laki itu tentang izin dari kedua orang tuanya, lalu laki-laki itu menjawab bahwa keduanya tidak mengizinkannya, sehingga Nabi SAW memerintahkan laki-laki itu untuk kembali kepada kedua orang tuanya dan meminta izin kepada mereka, kemudian Nabi SAW menjelaskan bahwa jika keduanya mengizinkan maka ia boleh berjihad dan jika tidak maka ia harus berbakti kepada keduanya.”(HR Abu Daud: 2168)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa apabila orang tua tidak merestui jihad atau membutuhkan kehadiran anak, maka berbakti kepada mereka lebih diutamakan. Nabi SAW secara khusus menanyakan izin kedua orang tua sebelum mengizinkan seorang sahabat untuk berjihad, yang menunjukkan bahwa hak orang tua harus didahulukan bahkan di atas amalan besar seperti jihad fi sabilillah. Apabila kedua orang tua mengizinkan, maka anak diperbolehkan untuk berjihad, namun jika mereka tidak mengizinkan, maka anak diperintahkan untuk tetap tinggal dan berbakti kepada keduanya. Prinsip ini menegaskan bahwa birrul walidain merupakan kewajiban yang sangat penting sehingga dapat menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan besar dalam hidup seorang anak. Hadis ini juga mengajarkan pentingnya komunikasi dan permohonan izin kepada orang tua sebelum melakukan tindakan yang berdampak besar, termasuk dalam urusan ibadah maupun perjalanan jauh. Dengan demikian, seorang anak hendaknya senantiasa mempertimbangkan keridhaan orang tua dalam setiap langkah kehidupannya.

Referensi

1. Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy‘ats bin Ishaq al-Sijistani, Sunan Abi Dawud (Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyyah, t.th.), juz.7, h.422.

Komentar 0