Hadis tentang Mencaci Orang Tua Termasuk Dosa Besar
Hadis
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو - رضى الله عنهما - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - «إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ». قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ قَالَ «يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أَمَّهُ». (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٥٩٧٣)[1]
Terjemahan
“Hadis dari Abdullah bin ‘Amr RA bahwa Rasulullah SAW bersabda bahwa termasuk dosa besar yang paling besar adalah seseorang melaknat kedua orang tuanya sendiri, kemudian para sahabat bertanya bagaimana mungkin seseorang melaknat orang tuanya sendiri, lalu Nabi SAW menjelaskan bahwa hal itu terjadi ketika seseorang mencela ayah orang lain sehingga orang tersebut membalas mencela ayahnya, dan mencela ibu orang lain sehingga orang tersebut membalas mencela ibunya.” (HR al-Bukhari: 5973)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menunjukkan bahwa seorang anak bisa terjerumus menjadi pelaknat orang tuanya sendiri secara tidak langsung, yaitu melalui perantaraan mencela orang tua orang lain yang kemudian dibalas dengan celaan serupa. Nabi SAW menegaskan hal ini sebagai salah satu dosa besar yang paling besar, menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga kehormatan kedua orang tua bahkan dari sebab-sebab tidak langsung sekalipun. Hadis ini menjadi dasar kaidah sadd adz-dzari’ah (menutup jalan menuju keharaman), yaitu mencegah suatu perbuatan yang berpotensi mengantarkan pada dosa yang lebih besar. Setiap muslim dituntut berhati-hati dalam ucapannya kepada orang lain karena bisa berakibat buruk bagi kehormatan orang tuanya sendiri. Hadis ini juga mengajarkan bahwa menjaga lisan dari mencela orang tua orang lain merupakan bagian dari menjaga kehormatan orang tua sendiri.
Referensi
1. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma‘il bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Beirut: Dar Ibn Kathir, cet. ke-1, 2002), juz.20, h.58.

Komentar 0