40 HADIS WASIAT

KTI

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di aplikasi 40 hadis wasiat, silahkan telusuri aplikasi ini untuk menemukan beragam ilmu yang bermanfaat. Terima kasih

Foto Gustria Henmi Fajri

Tentang Penulis

Gustria Henmi Fajri

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS WASIAT

Penyusun: Gustria Henmi Fajri

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Wasiat Berkurban setelah Melihat Hilal

Disusun oleh: Gustria Henmi Fajri (@gustriahenmifajri) · Bagian dari 40 HADIS WASIAT

Hadis


حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَارِثِ الْجَدَلِيُّ مِنْ جَدِيلَةَ قَيْسٍ أَنَّ أَمِيرَ مَكَّةَ خَطَبَ ثُمَّ قَالَ عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا فَسَأَلْتُ الْحُسَيْنَ بْنَ الْحَارِثِ مَنْ أَمِيرُ مَكَّةَ قَالَ لَا أَدْرِي ثُمَّ لَقِيَنِي بَعْدُ فَقَالَ هُوَ الْحَارِثُ بْنُ حَاطِبٍ أَخُو مُحَمَّدِ بْنِ حَاطِبٍ ثُمَّ قَالَ الْأَمِيرُ إِنَّ فِيكُمْ مَنْ هُوَ أَعْلَمُ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ مِنِّي وَشَهِدَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلَى رَجُلٍ قَالَ الْحُسَيْنُ فَقُلْتُ لِشَيْخٍ إِلَى جَنْبِي مَنْ هَذَا الَّذِي أَوْمَأَ إِلَيْهِ الْأَمِيرُ قَالَ هَذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَصَدَقَ كَانَ أَعْلَمَ بِاللَّهِ مِنْهُ فَقَالَ بِذَلِكَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه أبو داود: ٢٣٤٠)[1]

Terjemahan

Husain bin al-Harits al-Jadali telah menceritakan kepada kami yang berasal dari Jadilah Qais, bahwa Amir Mekkah telah berkhutbah, ia berkata: Rasulullah SAW berwasiat kepada kami agar berkurban ketika melihat hilal, dan apabila kami tidak melihatnya dan terdapat dua orang adil yang bersaksi maka kami berkurban dengan persaksian mereka berdua. Kemudian aku bertanya kepada al-Husain bin al- Harits, siapakah Amir Mekkah tersebut?, ia berkata: saya tidak tahu. Kemudian ia bertemu denganku setelah itu dan berkata: ia adalah al- Harits bin Hathib saudara Muhammad bin Hathib. Kemudian Amir tersebut berkata: sesungguhnya diantara kalian terdapat orang yang lebih mengetahui mengenai Allah dan rasul-Nya daripada diriku dan orang ini telah menyaksikan hal ini dari Rasulullah SAW. Amir tersebut menunjuk dengan tangannya kepada seorang laki-laki. al- Husain berkata: aku bertanya kepada orang tua yang ada di sampingku: siapakah orang yang ditunjuk oleh Amir tersebut?, ia berkata: orang ini adalah Abdullah bin Umar, dan Amir tersebut benar. Ia adalah orang yang lebih tahu mengenai Allah daripada dirinya. Ibnu Umar berkata: demikianlah Rasulullah SAW memerintahkan kami. (HR Abu Daud: 2340)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan wasiat dan petunjuk kepada umat Islam agar pelaksanaan ibadah kurban dilakukan berdasarkan penetapan awal bulan yang sah, yaitu dengan melihat hilal atau melalui kesaksian dua orang yang adil apabila hilal tidak terlihat. Wasiat Rasulullah SAW dalam hadis ini menunjukkan pentingnya berpegang pada ketentuan syariat dan kesaksian yang terpercaya dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah. Selain itu, hadis ini mengajarkan bahwa wasiat Rasulullah SAW tidak hanya berkaitan dengan harta benda, tetapi juga berupa tuntunan dan pedoman dalam menjalankan ibadah agar sesuai dengan ajaran Islam. Sikap para sahabat yang menyampaikan dan mengamalkan wasiat tersebut juga menunjukkan pentingnya menjaga serta meneruskan ajaran Rasulullah SAW kepada generasi berikutnya dengan penuh amanah dan kejujuran.

Referensi

  1. Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy`ats as-Sijistani, Sunan Abu Daud, (Kairo: Dar al-Ta`shil, 1436 H/2015 M), Juz 7, h. 127.

Komentar 0