Hadis tentang Wasiat Berbuat Baik kepada Tetangga
Hadis
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رواه الترمذي: ٢٠٦٨)[1]
Terjemahan
Hadis dari Aisyah bahwa Rasulullah SAW bersabda: jibril terus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira dia akan mewarisinya. Abu Isa berkata: ini adalah hadis hasan shahih. (HR al-Tirmidzi: 2068)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa Jibril terus-menerus mewasiatkan kepada Rasulullah SAW untuk berbuat baik kepada tetangga hingga beliau mengira tetangga akan mendapatkan hak waris, yang menunjukkan sangat tingginya kedudukan tetangga dalam ajaran Islam. Hal ini juga diriwayatkan dari Aisyah binti Abu Bakar bahwa Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga, baik melalui sikap, ucapan, maupun perbuatan. Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap حقوق الجار (hak tetangga), sehingga seorang muslim diperintahkan untuk selalu berbuat baik, tidak menyakiti, serta menjaga keharmonisan lingkungan sosialnya.
Referensi
- Abu `Isa Muhammad bin `Isa bin Saurah at-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, (Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, 1420 H/2000 M), Juz 7, h. 414.

Komentar 0