Hadis tentang Perintah Allah SWT agar Tidak Mensyirikkan-Nya
Hadis
عَنْ أَبِي عِمْرَانَ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى لِأَهْوَنِ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: لَوْ أَنَّ لَكَ مَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَيْءٍ أَكُنْتَ تَفْتَدِي بِهِ؟ فَيَقُولُ: نَعَمْ. فَيَقُولُ: أَرَدْتُ مِنْكَ أَهْوَنَ مِنْ هَذَا وَأَنْتَ فِي صُلْبِ آدَمَ: أَنْ لَا تُشْرِكَ بِي شَيْئًا، فَأَبَيْتَ إِلَّا أَنْ تُشْرِكَ بِي. (رواه البخاري: ٦١٨٩)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abu Imran, ia berkata: aku mendengar Anas bin Malik RA, dari Nabi SAW bersabda: Allah SWT berfirman kepada penduduk neraka yang paling ringan siksanya pada hari kiamat: seandainya engkau memiliki segala sesuatu yang ada di bumi, apakah engkau akan menggunakannya untuk menebus dirimu? orang itu menjawab: ya. Lalu Allah SWT berfirman: aku telah menginginkan darimu sesuatu yang lebih ringan dari itu saat engkau masih berada di tulang rusuk Adam, yaitu agar engkau tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, namun engkau enggan dan tetap memilih untuk menyekutukan-ku. (HR al-Bukhari: 6189)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan tentang tuntutan mutlak Allah SWT kepada manusia untuk menjaga tauhid dan bahaya fatal dari perbuatan syirik akbar yang dibawa mati hingga akhirat. Rasulullah SAW menggambarkan bagaimana ringannya tuntutan Allah SWT saat manusia berada di alam ruh (sulbi Adam), yaitu hanya diminta untuk tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, namun manusia justru enggan dan memilih berbuat syirik selama hidup di dunia. Akibatnya, pelaku syirik yang sudah masuk neraka akan merasakan siksaan yang teramat pedih, hingga mereka rela menebus diri dengan menyerahkan seluruh kekayaan isi bumi seandainya mereka memilikinya. Inti hadis ini menegaskan bahwa dosa syirik akbar tidak akan diampuni setelah kematian, tidak bisa ditebus dengan harta sebanyak apa pun di akhirat, dan pelakunya akan kekal di dalam neraka.
Referensi
- Muhammad bin Ismail bin Ibrahim al-Bukhari, al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar min Umur Rasulillah sallallahu `Alaihi wa Sallam wa Sunani wa Ayyamih, Kitab al-Riqaq, Bab 51, Hadis nomor 6189, (Damaskus: Dar Ibn Kathir, 2002), h. 1627.

Komentar 0