40 HADIS EKOTEOLOGI

KTI

Assalamu'alaikum, Selamat Datang di Aplikasi 40 Hadis Ekoteologi

Ekoteologi merupakan cara pandang yang menghubungkan ajaran agama dengan kepedulian terhadap alam dan lingkungan. Kata ini gabungan dari ekologi (ilmu tentang lingkungan) dan teologi (ilmu tentang ketuhanan). Lalu, bagaimana hadis Nabi SAW memandang hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan? Temukan jawabannya melalui koleksi hadis dalam aplikasi ini.

Foto Milda Yanti Putri

Tentang Penulis

Milda Yanti Putri

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS EKOTEOLOGI

Penyusun: Milda Yanti Putri

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Disusun oleh: Milda Yanti Putri (@mildaputri_) · Bagian dari 40 HADIS EKOTEOLOGI

Hadis

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ وَالصُّرَدُ. (رواه أبو داود: ٥٢٦٩)[١] 

Terjemahan

Hadis dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi SAW melarang membunuh empat macam binatang: semut, lebah, burung hud-hud dan burung shurad (salah satu jenis burung). (HR Abu Dawud: 5269)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan tentang  setiap makhluk hidup memiliki peran dan nilai tersendiri dalam ekosistem . Semut dan lebah, misalnya dikenal memiliki fungsi ekologis yang besar, seperti menjaga keseimbangan alam dan membantu proses penyerbukan tumbuhan. Melalui hadis ini, Islam mengajarkan umatnya untuk menghargai dan menjaga kehidupan hewan, termasuk serangga kecil sekalipun, selama tidak menimbulkan mudarat atau gangguan serius. Larangan membunuh hewan-hewan ini menunjukkan betapa pentingnya sikap kasih sayang, kehati-hatian, serta kesadaran ekologis dalam interaksi manusia dengan alam.

Referensi

  1. Abu Dawud Sulaiman bin al-'Asy’ats al-Sijistaniy al-Azdiy, Sunan Abi Dawud,  (Beirut: Dar Ibnu Hazam, 1997), Juz 15, h. 151.

Komentar 0