Hadis tentang Larangan Menahan Kelebihan Air
Hadis
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ لاَ يُمْنَعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُمْنَعَ بِهِ الْكَلأُ. (رواه البخاري: ٢٣٥٣)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: jangan menahan kelebihan air dengan maksud untuk menahan tumbuhnya tanaman. (HR al-Bukhari: 2353)
Isi Kandungan
Hadis ini menjelaskan tentang larangan menahan atau memonopoli kelebihan air karena dapat menghalangi keberlangsungan kehidupan makhluk lain, seperti tumbuhan dan hewan. Ditinjau berdasarkan perspektif ekoteologi, hal ini menunjukkan bahwa air merupakan sumber daya bersama yang harus dikelola secara adil dan berkelanjutan, bukan untuk kepentingan pribadi semata. Oleh karena itu, distribusi air yang merata menjadi bagian dari tanggung jawab moral manusia dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menjamin keberlangsungan hidup seluruh makhluk.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 8, h. 443.

Komentar 0