40 HADIS EKOTEOLOGI

KTI

Assalamu'alaikum, Selamat Datang di Aplikasi 40 Hadis Ekoteologi

Ekoteologi merupakan cara pandang yang menghubungkan ajaran agama dengan kepedulian terhadap alam dan lingkungan. Kata ini gabungan dari ekologi (ilmu tentang lingkungan) dan teologi (ilmu tentang ketuhanan). Lalu, bagaimana hadis Nabi SAW memandang hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan? Temukan jawabannya melalui koleksi hadis dalam aplikasi ini.

Foto Milda Yanti Putri

Tentang Penulis

Milda Yanti Putri

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS EKOTEOLOGI

Penyusun: Milda Yanti Putri

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Sedekah Menyingkirkan Sesuatu yang Membahayakan di Jalan

Disusun oleh: Milda Yanti Putri (@mildaputri_) · Bagian dari 40 HADIS EKOTEOLOGI

Hadis

حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ قَالَ تَعْدِلُ بَيْنَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِى دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ  قَالَ وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَكُلُّ خَطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ وَتُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ. (رواه مسلم: ٢٣٨٢)[١]

Terjemahan

Abu Hurairah telah menceritakan kepada kami dari Muhammad SAW, ia pun menyebutkan beberapa hadits di antaranya adalah Rasulullah SAW bersabda: setiap anggota tubuh manusia memiliki keharusan sedekah pada setiap harinya, yaitu seperti mendamaikan dua orang yang berselisih adalah sedekah. Menolong orang yang naik kendaraan atau menolong mengangkatkan barangnya ke atas kendaraan, itu pun termasuk sedekah. Ucapan atau tutur kata yang baik juga sedekah. Setiap langkah yang anda ayunkan untuk menunaikan shalat juga sedekah. Menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalanan umum adalah sedekah.  (HR Muslim: 2382)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan tentang menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalanan umum merupakan sedekah. Menyingkirkan  gangguan dari jalan dapat dianalogikan dengan membersihkan sampah yang dapat membahayakan atau mengganggu orang lain. Berdasarkan perspektif ekoteologi, membuang dan mengelola sampah dengan benar merupakan bentuk sedekah karena menjaga kebersihan lingkungan, mencegah kerusakan, serta melindungi makhluk hidup dari dampak negatif pencemaran. Oleh sebab itu, tindakan sederhana seperti memungut atau tidak membuang sampah sembarangan menjadi wujud nyata keimanan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah dalam merawat bumi.

Referensi

  1. Abu al-Husein Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih Muslim,  (Mesir: Maktabah al-Shafa, 2004), Juz 3, h. 83.

Komentar 0