Hadis tentang Bumi sebagai Ruang Suci
Hadis
حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِى، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِىَ الْغَنَائِمُ، وَكَانَ النَّبِىُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ. (رواه البخاري: ٤٣٨)[١]
Terjemahan
Jabir bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorangpun dari nabi-nabi sebelumku, aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sepanjang sebulan perjalanan, bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci, maka dimana saja seorang laki-laki dari ummatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat. Dihalalkan harta rampasan untukku, para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia, dan aku diberikan (hak) syafa'at. (HR al-Bukhari: 438)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa seluruh bumi dijadikan sebagai tempat sujud (masjid) dan sarana bersuci bagi umat Islam yang menunjukkan kesucian dan kehormatan bumi secara menyeluruh. Ditinjau berdasarkan perspektif ekoteologi, hal ini mengandung makna bahwa lingkungan bukan sekadar ruang fisik, tetapi juga ruang sakral yang harus dijaga kebersihan dan kelestariannya. Karena bumi menjadi tempat beribadah, maka merusak atau mencemarinya berarti mengabaikan nilai kesuciannya, sehingga manusia dituntut untuk merawat alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual kepada Allah SWT.
Referensi
- Abu al-Husein Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih Muslim, (Mesir: Maktabah al-Shafa, 2004), Juz 2, h. 257.

Komentar 0