Teks Hadis
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا أَكَلَ طَعَامًا لَعِقَ أَصَابِعَهُ الثَّلاَثَ. قَالَ وَقَالَ « إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُمِطْ عَنْهَا الأَذَى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ ». وَأَمَرَنَا أَنْ نَسْلُتَ الْقَصْعَةَ قَالَ « فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْرُونَ فِى أَىِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ ».(مسلم: ٥٤٢٦)
Terjemah Hadis
Hadis dari Anas, bahwa Rasulullah SAW jika selesai makan, beliau menjilat ketiga jarinya. Anas berkata: Dan beliau bersabda, "Apabila suapan salah seorang di antara kalian jatuh, maka hendaknya ia membersihkan kotoran darinya lalu memakannya, dan janganlah ia membiarkannya untuk setan." Beliau juga memerintahkan kami untuk membersihkan piring (dengan jari), seraya bersabda, "Karena sesungguhnya kalian tidak mengetahui di bagian makanan yang manakah terdapat keberkahan."
Kandungan Hadis
Hadis ini mengajarkan adab makan yang mencerminkan sikap syukur, tidak berlebihan, dan menghargai nikmat Allah SWT. Rasulullah ﷺ mencontohkan untuk menjilat jari setelah makan, mengambil kembali makanan yang jatuh setelah membersihkannya, serta membersihkan sisa makanan di piring karena seorang muslim tidak mengetahui pada bagian mana keberkahan makanan itu berada. Hadis ini menunjukkan larangan menyia-nyiakan makanan serta anjuran memanfaatkan nikmat Allah secara optimal. Selain mengandung nilai spiritual, hadis ini juga mendidik umat agar hidup sederhana, menghindari pemborosan, dan menghargai setiap rezeki yang diberikan Allah.
Dari perspektif sains, anjuran untuk tidak membuang makanan sejalan dengan prinsip kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. Organisasi Food and Agriculture Organization menyebutkan bahwa pengurangan limbah makanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa sisa makanan yang masih layak konsumsi dan telah dibersihkan dengan baik tetap dapat dimanfaatkan sehingga mengurangi pemborosan. Adapun kebiasaan menjilat jari setelah makan juga dapat dipahami sebagai upaya menghindari terbuangnya sisa makanan yang masih bernilai gizi, selama dilakukan dengan memperhatikan kebersihan. Dengan demikian, hadis ini tidak hanya mengajarkan adab makan, tetapi juga menanamkan nilai syukur, efisiensi, dan kepedulian terhadap pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. 1
[1] Food and Agriculture Organization, The State of Food and Agriculture: Moving Forward on Food Loss and Waste Reduction (Rome: FAO, 2019).
Komentar 0