Hadis tentang Larangan Meninggalkan Salat
Hadis
عَنْ أَبِى سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ. (رواه مسلم: ٢٥٦)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abu Sufyan berkata: Aku mendengar Jabir berkata: Aku mendengar Nabi SAW bersabda: sesungguhnya antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran terdapat batas, yaitu meninggalkan salat. (HR Muslim: 256)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa salat memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam sehingga meninggalkannya dipandang sebagai perbuatan yang sangat berbahaya bagi keimanan seseorang. Rasulullah SAW menjadikan salat sebagai pembatas antara iman dengan kekufuran dan kesyirikan, yang menunjukkan bahwa salat merupakan tiang agama dan kewajiban utama yang harus dijaga oleh setiap muslim. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh meremehkan atau sengaja meninggalkan salat tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Referensi
- Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami' al-Musnad as Sahih al-Mukhtasar min al-Sunan bi Naql al-'Adl 'an al-'Adl 'an Rasulillah, Juz 1, h. 61.

Komentar 0