40 HADIS HALAL DAN HARAM

KTI

Selamat Datang Sahabat Hadis

Cintailah Rasulullah SAW dengan cara membaca, memahami dan mengamalkan hadisnya, silakan telusuri aplikasi ini untuk menemukan apa yang anda perlukan, semoga bermanfaat.

Foto Ahmat al athos

Tentang Penulis

Ahmat al athos

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS HALAL DAN HARAM

Penyusun: Ahmat al athos

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Larangan Perdagangan Khamar dan Praktik Riba

Disusun oleh: Ahmat al athos (@al_Atos) · Bagian dari 40 HADIS HALAL DAN HARAM

Hadis

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: لَمَّا نَزَلَتِ الآيَاتُ مِنْ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِي الرِّبَا، خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَقَرَأَهُنَّ عَلَى النَّاسِ، ثُمَّ حَرَّمَ تِجَارَةَ الْخَمْرِ. (رواه البخاري: ٤٤٧)[1] 

Terjemahan

Hadis dari Aisyah RA ia berkata: Ketika turun ayat-ayat dari surah al-Baqarah tentang riba, Nabi SAW keluar menuju masjid lalu membacakannya kepada manusia. Kemudian Nabi SAW mengharamkan perdagangan khamr. (HR al-Bukhari: 447)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa setelah turun ayat-ayat tentang riba dalam Surah Al-Baqarah, Nabi Muhammad SAW segera menyampaikannya kepada umat di masjid sebagai bentuk penegasan hukum Allah. Hal ini menunjukkan bahwa riba merupakan perkara yang sangat serius dan dilarang dalam Islam karena merusak keadilan ekonomi. Selain itu, hadis ini juga menegaskan bahwa Nabi SAW  mengharamkan perdagangan khamr. Artinya, tidak hanya meminum khamr yang dilarang, tetapi juga memperjualbelikannya. Ini menunjukkan bahwa Islam menutup semua jalan yang dapat mengarah pada perbuatan haram dan kerusakan dalam masyarakat.

Referensi

  1. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami’ al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar Min Umur Rasulillah Sallallahu ’Alaihi wa Sallam wa Sunanih wa Ayyamih, Juz 1, h. 175.

Komentar 0