Hadis tentang Dibencinya Talak
Hadis
عَنْ مُحَارِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحَلَّ اللَّهُ شَيْئًا أَبْغَضَ إِلَيْهِ مِنْ الطَّلَاقِ.(رواه أبو داود: ۲۱۷۹)[1]
Terjemahan
Hadis dari Muharib, ia berkata: RasulullahSAW bersabda: tidaklah Allah menghalalkan sesuatu yang lebih Dia benci dari pada perceraian.( HR Abu Daud: 2179).
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa meskipun talak diperbolehkan dalam Islam, perceraian merupakan perkara halal yang paling dibenci oleh Allah. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menganjurkan menjaga keutuhan rumah tangga dan menghindari perceraian selama masih ada jalan untuk memperbaiki hubungan suami istri. Talak sebaiknya dijadikan pilihan terakhir ketika konflik tidak lagi dapat diselesaikan dengan baik, sehingga perceraian tidak dilakukan secara tergesa-gesa atau karena masalah sepele.
Referensi
- Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy`ats as-Sijistani, Sunan Abu Daud, (Kairo: Dar al-Ta`shil, 1436 H/2015 M), Juz 6, h. 405.

Komentar 0