Hadis tentang Kewajiban Mandi Jumat
Hadis
عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ جَاءَ مِنْكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٨٩٤)[١]
Terjemahan
Hadis dari Az-Zuhri, ia berkata: Salim bin Abdullah telah menceritakan kepadaku, bahwasanya ia mendengar Abdullah bin Umar RA berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Barangsiapa di antara kalian yang hendak berangkat menunaikan sholat Jumat, maka hendaklah ia mandi. (HR. Bukhari: 894)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini kembali menegaskan perintah Rasulullah SAW kepada setiap Muslim yang hendak menghadiri salat Jumat agar mandi terlebih dahulu. Pengulangan tema ini dalam beberapa hadis menunjukkan bahwa mandi Jumat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam syariat Islam. Kebersihan merupakan bagian dari iman dan menjadi salah satu faktor yang menciptakan suasana ibadah yang nyaman bagi seluruh jamaah. Dengan tubuh yang bersih dan segar, seseorang dapat lebih khusyuk dalam mendengarkan khutbah dan melaksanakan salat. Oleh karena itu, mandi Jumat menjadi salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dan tidak sepatutnya ditinggalkan tanpa alasan.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 1, h. 214.

Komentar 0