Hadis tentang Keutamaan Datang Awal ke Mesjid
Hadis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالثَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ) [١](رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٨٤١)
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa mandi pada hari Jumat seperti mandi janabah, kemudian berangkat (ke masjid) pada waktu pertama, maka seolah-olah ia berkurban seekor unta. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, maka seolah-olah ia berkurban seekor sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, maka seolah-olah ia berkurban seekor domba yang bertanduk. Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, maka seolah-olah ia berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka seolah-olah ia berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (untuk khutbah), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah (zikir). (HR. Bukhari: 841)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan besarnya pahala bagi orang yang datang lebih awal ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat. Rasulullah SAW menggambarkan bahwa orang yang datang pada waktu paling awal memperoleh pahala seperti berkurban seekor unta, kemudian berkurban sapi, kambing, ayam, hingga telur sesuai urutan waktu kedatangannya. Perumpamaan ini menunjukkan bahwa semakin awal seseorang datang ke masjid, semakin besar pula pahala yang diperolehnya. Selain itu, ketika imam telah naik mimbar, para malaikat berhenti mencatat kedatangan jamaah dan mulai mendengarkan khutbah. Hadis ini mendorong umat Islam agar mempersiapkan diri lebih awal untuk salat Jumat dan tidak datang terlambat.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 1, h. 206.

Komentar 0