Hadis tentang Perintah Mandi Jumat
Hadis
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٨٧٧)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abdullah bin Umar RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Apabila salah seorang di antara kalian hendak melaksanakan sholat Jumat, maka hendaklah ia mandi. (HR. Bukhari: 877)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini berisi perintah Rasulullah SAW agar setiap Muslim yang hendak melaksanakan salat Jumat mandi terlebih dahulu. Mandi Jumat bertujuan menjaga kebersihan diri dan memberikan kenyamanan kepada sesama jamaah ketika berkumpul di masjid. Pada hari Jumat biasanya banyak orang berkumpul dalam satu tempat sehingga kebersihan tubuh menjadi hal yang sangat penting. Selain bernilai kesehatan dan kebersihan, mandi Jumat juga merupakan bentuk ketaatan kepada sunnah Nabi SAW. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak meremehkan amalan ini dan menjadikannya sebagai bagian dari persiapan menuju salat Jumat.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 1, h. 213.

Komentar 0