Hadis tentang Keutamaan Hari Jumat
Hadis
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ قُبِضَ، وَفِيهِ النَّفْخَةُ، وَفِيهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ فِيهِ، فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ قَالَ: قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرِمْتَ (يَقُولُونَ: بَلِيتَ). فَقَالَ: «إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ١٠٤٩)[١]
Terjemahan
Hadis dari Aus bin Aus, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia wafat, pada hari itu tiupan sangkakala (pertama) dilakukan, dan pada hari itu pula teriakan yang mematikan (sangkakala kedua) terjadi. Maka perbanyaklah bersalawat kepadaku pada hari itu, karena sesungguhnya salawat kalian akan diperlihatkan kepadaku. 'Para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin salawat kami diperlihatkan kepadamu, sedangkan engkau telah hancur (telah menyatu dengan tanah)? Beliau bersabda: 'Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla mengharamkan bagi bumi untuk memakan (menghancurkan) jasad para Nabi. (HR. Bukhari: 1049)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa hari Jumat merupakan salah satu hari paling mulia dalam Islam. Pada hari tersebut Nabi Adam a.s. diciptakan, diwafatkan, dan pada hari itu pula akan terjadi peristiwa besar menjelang kiamat. Karena keutamaannya, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk memperbanyak bacaan salawat pada hari Jumat karena salawat tersebut akan diperlihatkan kepada beliau. Hadis ini menunjukkan bahwa hari Jumat bukan sekadar hari biasa, tetapi hari yang memiliki hubungan erat dengan sejarah manusia dan berbagai peristiwa besar dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk mengisi hari Jumat dengan amal saleh dan memperbanyak ibadah.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 1, h. 255.

Komentar 0