Hadis tentang Waktu Mustajab di hari Jumat
Hadis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ: فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٩٣٥)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah: bahwa Rasulullah SAW menyebutkan tentang hari Jumat, kemudian beliau bersabda: di dalamnya terdapat satu waktu, yang tidaklah seorang hamba Muslim mendapatinya dalam keadaan berdiri melakukan salat sambil memohon sesuatu kepada Allah SWT, melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya. (HR. Bukhari: 935)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa pada hari Jumat terdapat satu waktu yang sangat istimewa, yaitu waktu di mana doa seorang Muslim akan dikabulkan oleh Allah apabila ia memohon dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu tersebut, namun banyak yang berpendapat bahwa waktunya berada pada saat terakhir setelah Ashar hingga menjelang Maghrib atau ketika imam sedang berkhutbah hingga selesai salat Jumat. Hadis ini mendorong umat Islam untuk memperbanyak doa, zikir, dan ibadah pada hari Jumat karena terdapat peluang besar untuk memperoleh rahmat dan pengabulan dari Allah. Dengan demikian, hari Jumat menjadi momentum yang sangat berharga untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 1, h. 226.

Komentar 0