Hadis
عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ: هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا، وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يُشِيرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيهِ بِالسِّلَاحِ، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ». (رَوَاهُ مُسْلِمٌ : ٢٦١٧)[1]
Terjemahan
Hadis dari Hammam bin Munabbih, ia berkata: inilah hadis-hadis yang telah diceritakan Abu Hurairah RA kepada kami dari Rasulullah SAW, lalu ia menyebutkan beberapa hadis, di antaranya Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian mengarahkan senjata kepada saudaranya, karena sesungguhnya salah seorang di antara kalian tidak mengetahui, boleh jadi setan menggerakkan tangannya sehingga ia terjatuh ke dalam lubang neraka.” (HR Muslim 2617)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan larangan keras dari Rasulullah SAW untuk mengarahkan senjata kepada sesama Muslim, meskipun hanya sebagai candaan atau tanpa niat untuk melukai. Hal ini karena tindakan tersebut tetap dianggap berbahaya dan dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa seseorang tidak mengetahui apa yang dapat terjadi, bisa saja setan mempengaruhi gerakan tangan hingga menyebabkan orang lain terluka atau bahkan terbunuh. Karena itu, perbuatan seperti ini dapat menyeret pelakunya ke dalam dosa besar yang berakibat pada siksa neraka. Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga keselamatan dan kehormatan sesama manusia, serta menjauhi segala bentuk tindakan yang mengandung unsur bahaya, ancaman, atau kekerasan, walaupun dilakukan tanpa maksud serius.
Referensi
- Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, al-Jami‘ al-Musnad as-Shahih…, Kitab al-Jizyah wa al-Muwada‘ah, Bab Itsm Man Qatala Mu‘ahadan bi Ghair Jurm, no hadis 2995, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), h. 2020.
Komentar 0