40 HADIS HAJI DAN UMRAH

KTI

Selamat Datang di Aplikasi 40 Hadis Haji dan Umrah

Silahkan telusuri aplikasi ini untuk menemukan beragam ilmu yang bermanfaat.

Tentang Penulis

Muhammad Rikfat

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

37 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS HAJI DAN UMRAH

Penyusun: Muhammad Rikfat

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Keringan Meninggalkan Muzdalifah

Disusun oleh: Muhammad Rikfat (@Muhammad_Rikfat) · Bagian dari 40 HADIS HAJI DAN UMRAH

Hadis

أَنَّ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يُقَدِّمُ ضَعَفَةَ أَهْلِهِ فَيَقِفُونَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ بِالْمُزْدَلِفَةِ بِاللَّيْلِ فَيَذْكُرُونَ اللَّهَ مَا بَدَا لَهُمْ ثُمَّ يَدْفَعُونَ قَبْلَ أَنْ يَقِفَ الإِمَامُ وَقَبْلَ أَنْ يَدْفَعَ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقْدَمُ مِنْ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَقْدَمُ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِذَا قَدِمُوا رَمَوُا الْجُمْرَةَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ أَرْخَصَ فِي أُولَئِكَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم . (رواه مسلم  ۳۱۹۰)[1]

Terjemahan

Bahwasanya Salim bin Abdullah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Umar RA mendahulukan keluarga-keluarganya yang lemah, sehingga mereka berhenti di Masy'aril Haram di Muzdalifah pada malam hari. Mereka berdzikir kepada Allah sekehendak mereka, kemudian mereka berangkat (menuju Mina) sebelum imam berhenti (wukuf di Muzdalifah) dan sebelum imam berangkat. Di antara mereka ada yang sampai di Mina untuk shalat fajar, dan ada pula yang sampai setelah itu. Apabila mereka sampai, mereka langsung melempar jumrah. Ibnu Umar berkata: 'Rasulullah SAW telah memberikan keringanan bagi mereka (orang-orang yang lemah) tersebut." (HR al-Muslim: 3190)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini membahas tentang rukhsah atau keringanan bagi kelompok tertentu saat bermalam di Muzdalifah. Secara umum, jemaah harus berada di Muzdalifah hingga fajar, namun Rasulullah SAW memberikan izin khusus kepada orang-orang yang lemah (seperti lansia, wanita, atau anak-anak) untuk berangkat lebih awal menuju Mina pada malam hari sebelum fajar menyingsing. Tujuannya adalah agar mereka tidak terjepit dalam kepadatan jemaah saat puncak arus pergerakan menuju tempat melempar jumrah

Referensi

  1. Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 1549. (Keringanan melempar jumrah bagi orang lemah).

Komentar 0