Hadis tentang Ampunan Allah Melalui Kepedulian Kecil di Jalan
Hadis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي طَرِيقٍ إِذْ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي بَرْزَةَ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَأَبِي ذَرٍّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. (رَوَاهُ التِّرْمِذِيِّ: ١٨٨١)[1]
Terjemahan
Hadis ini dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Ada seseorang berjalan lalu ia menemukan sebuah ranting duri kemudian ia menyingkirkannya dari jalan maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuninya.” Dalam bab ini diriwayatkan dari Abu Barzah, Ibnu Abbas, dan Abu Dzar. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. (HR. Tirmidzi 1881).
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini mengajarkan bahwa setiap amal kebajikan, meskipun terlihat sederhana, memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah SWT. Menyingkirkan ranting berduri dari jalan merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan orang lain. Perbuatan tersebut mencerminkan akhlak mulia, karena seorang muslim tidak hanya memperhatikan kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga berusaha mencegah mudarat yang dapat menimpa sesama. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai setiap tindakan yang membawa manfaat bagi orang lain. Selain itu, hadis ini menjelaskan bahwa Allah SWT Maha Mensyukuri kebaikan hamba-Nya, yaitu dengan menerima amal salehnya, memberikan pahala, serta mengampuni dosa-dosanya. Makna Allah SWT "bersyukur" kepada hamba bukanlah sebagaimana syukur manusia, melainkan bentuk penghargaan dan balasan yang sempurna atas amal kebajikan yang dilakukan dengan ikhlas. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya tidak meremehkan kebaikan sekecil apa pun, karena setiap amal yang dilakukan dengan niat yang tulus dapat menjadi sebab datangnya rahmat, ampunan, dan keridaan Allah SWT. Hadis ini juga mengajarkan bahwa syukur kepada Allah SWT hendaknya diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama, semangat berbuat baik, serta menjaga kemaslahatan di lingkungan sekitar.
Referensi
1. Abū ‘Īsā Muḥammad bin ‘Īsā al-Tirmiżī, Sunan
al-Tirmiżī (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), Juz 3, h. 662.

Komentar 0