40 HADIS ZINA

KTI

أهلاً وسهلاً

Aplikasi ini merupakan kumpulan hadis Nabi Muhammad SAW yang membahas berbagai aspek zina, mulai dari larangan mendekati zina, sebab-sebab yang mengantarkan kepadanya, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga hukuman bagi pelakunya.

Foto Muhammad Rayhan Rabbani

Tentang Penulis

Muhammad Rayhan Rabbani

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS ZINA

Penyusun: Muhammad Rayhan Rabbani

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Larangan Menerima Bayaran Zina

Disusun oleh: Muhammad Rayhan Rabbani (@rayy_) · Bagian dari 40 HADIS ZINA

Hadis

 عَنِ ابْنِ عُمَرَ - رضى الله عنهما - قَالَ نَهَى النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ عَسْبِ الْفَحْلِ. (رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ: ٢٢٨٤)[١]

Terjemahan 

Hadis dari dari Ibnu 'Umar radliyallahu 'anhuma berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang uang bayaran zina. (HR al-Bukhari: 2284)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mengharamkan menerima atau memanfaatkan harta yang diperoleh dari hasil perbuatan zina atau pelacuran. Larangan tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengharamkan perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga segala bentuk keuntungan yang berasal dari perbuatan tersebut. Harta yang diperoleh melalui jalan yang haram tidak memiliki keberkahan dan tidak boleh dijadikan sumber penghidupan. Oleh karena itu, setiap muslim diperintahkan untuk mencari rezeki melalui cara yang halal, baik, dan sesuai dengan ketentuan syariat, serta menjauhi segala bentuk penghasilan yang berasal dari kemaksiatan dan perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT.

Referensi

  1. Abū 'Abd Allāh Muḥammad bin Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Ijārah, Bāb ʿAsb al-Faḥl, no. hadis 2284, jil. 8(Beirut: Dār Ṭawq al-Najāh, 1422 H), hlm. 319.

Komentar 0