Hadis tentang Sedekah Hewan Ternak yang Produktif
Hadis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نِعْمَ الصَّدَقَةُ اللِّقْحَةُ الصَّفِيُّ مِنْحَةً وَالشَّاةُ الصَّفِيُّ مِنْحَةً تَغْدُو بِإِنَاءٍ وَتَرُوحُ بِآخَرَا (رواه البخاري:5178)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik sedekah adalah unta bunting yang banyak susunya dan kambing bunting yang banyak susunya (yang dipinjamkan), yaitu ketika pergi dengan kantong susu (penuh) dan ketika pulang membawa kantong susu yang lain."”(HR al-Bukhari :5178)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa memberikan hewan ternak seperti unta atau kambing yang sedang menghasilkan susu kepada orang lain untuk dimanfaatkan merupakan salah satu bentuk sedekah yang sangat baik. Orang yang menerima dapat mengambil manfaat dari susunya setiap hari tanpa harus memiliki hewan tersebut secara permanen. Hadis ini mengajarkan bahwa sedekah tidak hanya berupa uang atau barang, tetapi juga dapat berupa pemberian manfaat yang membantu memenuhi kebutuhan orang lain dan mempererat rasa tolong-menolong dalam masyarakat
Referensi
1.Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar Min Umur Rasulillah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanih Wa Ayyamih, (Dar al- Kutub al-Ilmiah, 1981)h.5178

Komentar 0