Hadis tentang Keutamaan Meringankan Harga dalam Jual Beli
Hadis
عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَاتَ رَجُلٌ فَقِيلَ لَهُ، قَالَ: كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ فَأَتَجَوَّزُ عَنِ الْمُوسِرِ، وَأُخَفِّفُ عَنِ الْمُعْسِرِ، فَغُفِرَ لَهُ قَالَ أَبُو مَسْعُودٍ: سَمِعْتُهُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه البخارى: ٢٢٦١)[1]
Terjemahan
Hadis dari Hudzaifah RA berkata: aku mendengar Nabi SAW bersabda: “Ada seorang yang mati lalu ia ditanya, dan menjawab: 'Aku pernah berjual beli dengan banyak orang, aku menagih orang-orang yang dalam kelonggaran saja, dan meringankan siapa yang sedang kesulitan.' Maka orang itu diampuni dosanya." Abu Mas'ud berkata: aku mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (HR al-Bukhari: 2261)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini mengandung pelajaran yang sangat menyentuh mengenai keutamaan sikap toleran, murah hati, dan penuh kemudahan dalam urusan muamalah atau hubungan antarmanusia. Kandungan utamanya menceritakan tentang seseorang yang mendapatkan ampunan dosa dari Allah SWT bukan semata-mata karena banyaknya ibadah ritual, melainkan karena kemuliaan akhlaknya saat melakukan transaksi bisnis. Orang tersebut memiliki prinsip untuk tidak mempersulit orang lain: ia hanya menagih utang kepada mereka yang sedang memiliki kelapangan, serta memberikan keringanan atau penangguhan kepada mereka yang benar-benar dalam keadaan sulit.
Pesan mendalam dari hadis ini adalah bahwa Allah SWT sangat mencintai hamba-Nya yang memberikan kemudahan kepada sesama. Dalam dunia perdagangan yang sering kali keras dan penuh persaingan, Islam mendorong pemeluknya untuk tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan empati. Sikap meringankan beban orang yang berutang, baik dengan cara memberikan tambahan waktu pelunasan maupun membebaskan sebagian utangnya, merupakan amal jariyah yang memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah. Secara keseluruhan, hadis ini mendidik kita bahwa kejujuran dan keluhuran budi pekerti dalam urusan harta dapat menjadi jalan pintas menuju ampunan dan kasih sayang Tuhan di akhirat kelak.
Referensi
- Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar Min Umur Rasulillah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanih Wa Ayyamih, (Dar al- Kutub al-Ilmiah, 1981). Juz 2. h. 843.

Komentar 0