Hadis tentang Akhlak kepada Sesama Manusia
Hadis
عَنْ عُمَرَ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ " مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ.
(رواه مسلم: ٢٥٦٥)
Terjemahan
Hadis dari Umar bin Muhammad, dari ayahnya, ia berkata: aku mendengar Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda: "malaikat Jibril senantiasa memberikan wasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa dia akan memberikan hak waris kepada tetangga tersebut." (HR Muslim: 2565)
Isi Kandungan Hadis
Hadis agung ini menegaskan betapa tingginya kedudukan tetangga di dalam syariat Islam melalui pengulangan wasiat yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW. Begitu sering dan kuatnya penekanan wasiat tersebut membuat Rasulullah SAW mengira bahwa kedekatan hubungan bertetangga akan dilegalkan secara hukum hingga ke tingkat menerima harta warisan layaknya kerabat dekat atau ahli waris sekandung. Ungkapan hiperbola (majas) mengenai hak waris ini bertujuan untuk menghentak kesadaran umat Muslim agar tidak meremehkan hak-hak sosial orang yang tinggal di sekitar mereka. Di dalam implementasinya, wujud akhlak bertetangga yang dituntut oleh Islam mencakup pemberian rasa aman, saling berbagi makanan, menjaga lisan dari ucapan yang menyakiti, membantu saat kesusahan, serta menghormati privasi rumah tangga mereka. Dengan memuliakan tetangga, seorang Muslim tidak hanya sedang menjaga keharmonisan tatanan sosial masyarakat, melainkan juga sedang membuktikan kesempurnaan iman dan ketakwaannya secara vertikal kepada Allah SWT.

Komentar 0