40 HADIS HEWAN TERNAK

KTI

Selamat datang di aplikasi 40 hadis hewan ternak

Silakan telusuri aplikasi ini untuk menemukan beragam hadis-hadis seputar hewan ternak

Tentang Penulis

Muhammad Ali Hasan Al-Banna

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS HEWAN TERNAK

Penyusun: Muhammad Ali Hasan Al-Banna

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Pahala dan Dosa dalam Memelihara Kuda

Disusun oleh: Muhammad Ali Hasan Al-Banna (@AliHasan11) · Bagian dari 40 HADIS HEWAN TERNAK

Hadis

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ لِرَجُلٍ أَجْرٌ وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَأَطَالَ فِي مَرْجٍ أَوْ رَوْضَةٍ فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنْ الْمَرْجِ أَوْ الرَّوْضَةِ كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٍ وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ أَرْوَاثُهَا وَآثَارُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَهَا كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِئَاءً وَنِوَاءً لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَهِيَ وِزْرٌ عَلَى ذَلِكَ وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحُمُرِ فَقَالَ مَا أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهَا إِلَّا هَذِهِ الْآيَةُ الْجَامِعَةُ الْفَاذَّةُ { فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ }. (رواه: البخاري ٢٦٤٨)

Terjemahan

Hadis dari Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis; Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah dimana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang keledai, maka Beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat ini, yang mencakup banyak faedah: (Maka barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya dan barang siapa yang beramal keburukan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya) (QS Al Zalzalah: 7-8). (HR al-Bukhari: 2648)

Isi Kandungan Hadis

Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ini menjelaskan bahwa kedudukan kuda di sisi pemiliknya bergantung pada niat dan tujuan pemeliharaannya. Rasulullah SAW bersabda bahwa kuda itu terbagi menjadi tiga kategori: kuda yang menjadi sumber pahala, kuda yang menjadi penutup kebutuhan (perlindungan), dan kuda yang menjadi sumber dosa. Kuda yang mendatangkan pahala adalah kuda yang dipelihara untuk perjuangan di jalan Allah. Pemiliknya memperoleh pahala atas setiap manfaat yang diberikan kepada kuda tersebut, bahkan rumput yang dimakannya, jejak langkahnya, kotorannya, dan air yang diminumnya dicatat sebagai kebaikan karena semuanya terkait dengan niat yang ikhlas untuk membela agama Allah.

Adapun kuda yang menjadi sitr (penutup kebutuhan) adalah kuda yang dipelihara untuk kepentingan yang mubah, seperti membantu pekerjaan, transportasi, atau memenuhi kebutuhan hidup, tanpa niat kesombongan dan tanpa tujuan maksiat. Pemeliharaan seperti ini tidak mendatangkan dosa dan juga tidak memperoleh pahala khusus sebagaimana kuda yang dipersiapkan untuk jihad, meskipun tetap dapat bernilai ibadah jika disertai niat yang baik.

Sedangkan kuda yang menjadi wizr (dosa) adalah kuda yang dipelihara karena kesombongan, pamer, mencari popularitas, atau sebagai sarana memusuhi kaum Muslimin. Dalam keadaan ini, kuda yang dimiliki justru menjadi sebab dosa karena tujuan pemeliharaannya bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hadis ini menunjukkan bahwa nilai suatu perbuatan tidak hanya ditentukan oleh bentuk lahiriahnya, tetapi sangat bergantung pada niat yang melatarbelakanginya.



Komentar 0