Hadis tentang Adab dan batas minimal waktu membaca al-Qur’an agar bisa dipahami (tadabbur)
Hadis
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ يَعْنِى ابْنَ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِى أَقَلَّ مِنْ ثَلاَثٍ(رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ:١٣٩٦)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abdullah ibn Amr ibn al-As, ia berkata:Rasulullah Saw bersabda:Tidak akan dapat memahami (kandungan) al-Qur’an orang yang membacanya kurang dari tiga hari.HR. (Abu dawud no 1396 ).
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menunjukkan bahwa membaca al-Qur’an tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan bacaan secara cepat, tetapi lebih menekankan pada pemahaman dan penghayatan terhadap makna yang terkandung di dalamnya. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa orang yang membaca al-Qur’an kurang dari tiga hari cenderung tidak mampu memahami kandungannya secara mendalam, karena keterbatasan waktu untuk merenungi ayat-ayat yang dibaca. Hal ini menegaskan pentingnya tadabbur sebagai tujuan utama dalam interaksi dengan al-Qur’an, sehingga bacaan tidak sekadar menjadi aktivitas lisan, tetapi juga melibatkan hati dan akal. Selain itu, hadis ini mencerminkan prinsip keseimbangan dalam beribadah, di mana seorang Muslim dianjurkan untuk tidak tergesa-gesa dalam membaca al-Qur’an, melainkan menjaga kualitas bacaan agar lebih khusyuk dan bermakna. Pembacaan yang terlalu cepat dikhawatirkan hanya berorientasi pada kuantitas tanpa memberikan dampak spiritual yang signifikan. Oleh karena itu, hadis ini menjadi dasar anjuran untuk membaca al-Qur’an dengan tempo yang wajar, disertai pemahaman, penghayatan, serta upaya mengamalkan isi kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi
1.Abu Dawud al-Sijistani, Sunan Abi Dawud (Beirut Al-Maktabah al-'Aṣriyyah), Kitab al-Witr, Bab Kam Yustaḥabbu min Khatm al-Qur'an, hadis no. 1396.

Komentar 0