40 HADIS PUASA

KTI

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ أَهْلًا وَسَهْلًا وَمَرْحَبًا بِكُمْ

Selamat datang, silahkan telusuri aplikasi ini untuk menemukan hadis-hadis seputar puasa. Terima Kasih

Foto Ali Sodikin

Tentang Penulis

Ali Sodikin

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

34 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS PUASA

Penyusun: Ali Sodikin

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Larangan Puasa Hari Raya

Disusun oleh: Ali Sodikin (@SODIKIN_aaa) · Bagian dari 40 HADIS PUASA

Hadis

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ.(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١١٣٧)[1]

Terjemahan

Hadis dari Umar ibn al-Khattab Ra, ia berkata: dua hari ini Rasulullah SAW melarang berpuasa pada keduanya: hari raya berbuka kalian (Idulfitri), dan hari yang lain ketika kalian makan dari hewan kurban kalian (Iduladha). (HR. Muslim: 1137)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan larangan berpuasa pada dua hari raya dalam Islam, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Idulfitri merupakan hari kegembiraan setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadan, sedangkan Iduladha adalah hari makan dan menikmati daging kurban sebagai bagian dari syiar ibadah haji dan kurban. Oleh karena itu, Rasulullah SAW melarang berpuasa pada kedua hari tersebut agar kaum Muslimin dapat menampakkan rasa syukur, kebahagiaan, dan kebersamaan. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang seimbang antara ibadah dan kegembiraan. Tidak semua waktu dianjurkan untuk berpuasa, karena ada saat-saat tertentu yang justru diperintahkan untuk makan, minum, dan merayakan nikmat Allah. Dengan demikian, larangan ini mengajarkan umat Islam untuk mengikuti aturan syariat secara tepat sesuai waktu dan ketentuan yang telah diajarkan Rasulullah SAW.

Referensi

  1. Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, Al-Jami’ al-Musnad as Sahih al-Mukhtasar Min as-Sunan Bi Naql al-’Adl ’an al-’Adl ’an Rasulillah (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2006).,h.440

Komentar 0