Hadis tentang Memilih Berbuka saat Safar
Hadis
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ فِي سَفَرٍ، فَصَامَ بَعْضٌ وَأَفْطَرَ بَعْضٌ، فَقَالَ: ذَهَبَ الْمُفْطِرُونَ الْيَوْمَ بِالْأَجْرِ.
(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١١١٩)[1]
(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١١١٩)[1]
Terjemahan
Hadis dari Anas ibn Malik, ia berkata: Rasulullah SAW pernah berada dalam suatu perjalanan, lalu sebagian orang berpuasa dan sebagian lainnya berbuka. Maka beliau bersabda: orang-orang yang berbuka hari ini telah mendapatkan pahala. (HR. Muslim: 1119)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa dalam kondisi safar, berbuka puasa terkadang lebih utama daripada berpuasa, khususnya jika berbuka itu membuat seseorang lebih kuat untuk melakukan aktivitas atau membantu orang lain. Dalam konteks hadis ini, orang-orang yang berbuka memiliki energi lebih sehingga dapat melayani dan membantu rombongan, sehingga mereka mendapatkan pahala yang lebih besar. Hal ini menunjukkan bahwa keutamaan dalam ibadah tidak hanya dilihat dari bentuk lahirnya saja, tetapi juga dari manfaat dan kondisi yang menyertainya. Dengan demikian, Islam mengajarkan fleksibilitas dan mempertimbangkan maslahat dalam menentukan amalan yang lebih utama.
Referensi
- Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad as Sahih al-Mukhtasar Min as-Sunan Bi Naql al-’Adl ’an al-’Adl ’an Rasulillah (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2006),h. 432

Komentar 0