Hadis tentang Jihad dalam Tata cara memasuki Wilayah
Hadis
عَنِ ابْنِ عُمَرَ - رضى الله عنهما - قَالَ بَاتَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - بِذِى طُوًى حَتَّى أَصْبَحَ ثُمَّ دَخَلَ مَكَّةَ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ - رضى الله عنهما – يَفْعَلُهُ (راواه البخاري١٥٧٤)[١]
Terjemahan
Dari Abdullah bin Umar RA., ia berkata:"Nabi SAW bermalam di Dzi Tuwa hingga pagi hari, kemudian beliau masuk ke Makkah. Dan Abdullah bin Umar ra. juga melakukan hal yang demikian (mengikuti amalan Nabi tersebut). (HR. al-Bukhari: 1574)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini mengajarkan pentingnya mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam setiap aktivitas,
termasuk ketika melakukan perjalanan atau memasuki suatu daerah. Sikap tertib, tenang, dan
penuh penghormatan terhadap tempat yang dimasuki merupakan bagian dari adab Islam.
Seorang Muslim dianjurkan meneladani kebiasaan Rasulullah SAW agar setiap langkahnya
bernilai ibadah dan mendapat keberkahan.
Referensi
Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Juz 2, Kitab al-Hajj, No. 1574, hlm. 265.

Komentar 0