Hadis tentang Anjuran Menikahi Perawan
Hadis
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ :هَلَكَ أَبِي وَتَرَكَ سَبْعًا أَوْ تِسْعَ بَنَاتٍ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (تَزَوَّجْتَ يَا جَابِرُ؟)، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ: (بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا؟)، قُلْتُ: ثَيِّبًا، قَالَ: (هَلَّا جَارِيَةً تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ، أَوْ تُضَاحِكُهَا وَتُضَاحِكُكَ؟)، قُلْتُ: هَلَكَ أَبِي فَتَرَكَ سَبْعًا أَوْ تِسْعَ بَنَاتٍ، فَكَرِهْتُ أَنْ أَجِيءَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُومُ عَلَيْهِنَّ، قَالَ: (فَبَارَكَ اللَّهُ عَلَيْكَ) .وَلَمْ يَقُلْ ابْنُ عُيَيْنَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ عَمْرٍو: (بَارَكَ اللَّهُ عَلَيْكَ) .(رواه البخاري :٦٠٢٤)[١]
Terjemahan
Hadis dari Jabir bin Abdullah RA, ia berkata: Ayahku wafat dan meninggalkan tujuh atau sembilan anak perempuan, maka aku pun menikah dengan seorang wanita. Rasulullah SAW bersabda, ‘Apakah engkau telah menikah, wahai Jabir?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia bertanya, Dengan gadis atau janda? Aku menjawab, ‘Janda.’ Ia bersabda, Mengapa tidak dengan seorang gadis yang bisa engkau main-mainkan dan dia main-main denganmu, atau engkau bercanda dengannya dan dia bercanda denganmu? Aku menjawab, ‘Ayahku telah wafat dan meninggalkan tujuh atau sembilan anak perempuan. Maka aku tidak suka membawa kepada mereka seorang gadis (yang sebaya), lalu aku menikah dengan wanita yang dapat mengurus mereka.’Maka Ia bersabda, ‘Semoga Allah memberkahimu." (HR al-Bukhari: 6024)
Isi kandungan Hadis
Dalam hadis ini, Jabir bin Abdullah RA menceritakan bahwa setelah ayahnya wafat dan meninggalkan tujuh atau sembilan anak perempuan, ia menikah dengan seorang wanita janda. Ketika Rasulullah SAW mengetahui hal ini, beliau bertanya apakah Jabir menikah dengan gadis atau janda. Jabir menjawab bahwa ia menikah dengan janda karena tidak ingin membawa seorang gadis sebaya kepada adik-adiknya. Rasulullah SAW kemudian menyarankan untuk menikahi gadis yang bisa diajak bermain dan bercanda, tetapi setelah mendengar alasan Jabir, beliau mendoakan keberkahan atas pernikahannya. Hadis ini menunjukkan pentingnya pertimbangan praktis dalam memilih pasangan hidup, serta anjuran untuk mempertimbangkan kebutuhan keluarga dalam membuat keputusan pernikahan.
Referensi
- Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Op.cit., no. 6024.

Komentar 0