Hadis tentang Anjuran Segera Bertaubat Sebelum Terlambat
Hadis
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ. (روه الترميذي: ٣٨۸٠).[1]
Terjemahan
Hadis dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW, dia berkata bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT menerima taubat seorang hamba selama ia belum mengalami ghargharah (nafas yang telah sampai di tenggorokan saat sakaratul maut).” (HR al-Tirmidzi: 3880)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa pintu taubat tetap terbuka bagi setiap hamba selama ia masih hidup dan belum mencapai keadaan sakaratul maut, yaitu ketika ruh telah sampai di tenggorokan. Setelah seseorang berada pada kondisi tersebut, kesempatan untuk bertaubat tidak lagi diterima karena masa ujian dan pilihan telah berakhir. Oleh karena itu, hadis ini mendorong setiap muslim untuk segera bertobat dan tidak menunda-nundanya, karena tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan ajal akan datang.
Referensi
- Abu Isa Muhammad in Isa bin Saurah At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi (Beirut: Dar al-Fikr, 1971), juz 7, h. 149.

Komentar 0