Hadis tentang Tata Cara Duduk Tasyahud
*Hadis
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ أَنَّهُ كَانَ جَالِسًا مَعَ نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَذَكَرْنَا صَلاَةَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِىُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - رَأَيْتُهُ إِذَا كَبَّرَ جَعَلَ يَدَيْهِ حِذَاءَ مَنْكِبَيْهِ ، وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ، ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ ، فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ ، فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَ يَدَيْهِ غَيْرَ مُفْتَرِشٍ وَلاَ قَابِضِهِمَا ، وَاسْتَقْبَلَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِ رِجْلَيْهِ الْقِبْلَةَ ، فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى ، وَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ (رواه البخاري:٨٢٨ )
Terjemahan
hadis dari Muhammad bin ‘Amr bin At’a’, bahwa ketika ia duduk bersama beberapa orang shahabat Nabi SAW, ia menceritakan cara shalat Nabi SAW, kemudian Abu Hamid as-Sa’idiy berkata: saya melihatnya ketika bertakbir ia menjadikan mengangkat kedua tangannya setentang dengan bahunya, dan apabila ruku’ beliau meletakkan kedua tangannya dengan kuat pada lututnya serta meletakkan kadua tangannya dengan kuat pada lutunya, kemudian membungkukkan punggungya, apabila mengangkat kepala beliau meluruskan (badannya) sehingga semua tulang-tulang kembali pada tempatnya. Kemudian apabila bersujud bahwa meletakkan kedua tangannya dengan tidak membentangkannya dan tidak pula menyampaikan keduanya serta menghadapkan semua ujung jari-jari kedua tangannya kearah kiblat, maka apabila ia duduk pada raka’at kedua, ia duduk di atas kaki kirinya dan mendirikan tapak kaki kanannya, dan apabila duduk pada raka’at terakhir, ia memajukan kaki kirinya ke depan dan mendirikan tapak kaki yang (kanan) dan duduk di tempat dudduknya. (HR. al-Bukhari:828)
Isi kandungan
Hadis ini menjelaskan tentang cara Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat termasuk posisi tubuh, tangan, kaki, dan cara duduk Nabi dalam berbagai bagian shalat. Adapun cara duduk tasyahud akhir yaitu dengan cara memajukan atau memindahkan kaki kirinya ke depan, dan mendirikan tapak kaki kanannya dengan menghadapkan jari jarinya ke arah qiblat, dan dudduk di tempat duduknya.
* Hadis
قَالَ أَبُو حُمَيْدٍ أَنَا أَعْلَمُكُمْ بِصَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. قَالُوا فَاعْرِضْ. فَذَكَرَ الْحَدِيثَ. قَالَ وَيَفْتَحُ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ إِذَا سَجَدَ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَيَرْفَعُ وَيَثْنِى رِجْلَهُ الْيُسْرَى فَيَقْعُدُ عَلَيْهَا ثُمَّ يَصْنَعُ فِى الأُخْرَى مِثْلَ ذَلِكَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ. قَالَ حَتَّى إِذَا كَانَتِ السَّجْدَةُ الَّتِى فِيهَا التَّسْلِيمُ أَخَّرَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ مُتَوَرِّكًا عَلَى شِقِّهِ الأَيْسَرِ. (رواه ابو داود: ٩٦٤)
Terjemahan
hadis dari Abu Hamid, ia berkata: aku adalah orang yang paling mengetahui di antara kalian tentang shalat Rasulullah SAW. Mereka (para sahabat) berkata: kalau begitu, jelaskanlah kepada kami, lalu ia pun menyebutkan hadis tersebut dan berkata: Nabi SAW membuka jari-jari kakinya ketika sujud. Kemudian beliau mengucapkan "Allahu Akbar", lalu bangkit dan melipat kaki kirinya, lalu duduk di atasnya. Kemudian pada rakaat berikutnya Nabi melakukan hal yang sama. Kemudian ia melanjutkan hadis itu sampai ia berkata: Hingga tatkala sampai sujud terakhir yang ada salamnya, maka Nabi SAW mengeluarkan kaki kirinya dan beliau duduk dengan tawarruk diatas sisi kiri beliau SAW. (HR. Abu Daud: 964)
Isi kandungan
Hadis ini menjelaskan tentang tata cara duduk tasyahud akhir yakni duduk tawarruk. Adapun duduk tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri kedepan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah/lantai.
* Hadis
رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- بِهَذِهِ الْقِصَّةِ قَالَ « إِذَا أَنْتَ قُمْتَ فِى صَلاَتِكَ فَكَبِّرِ اللَّهَ تَعَالَى ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ عَلَيْكَ مِنَ الْقُرْآنِ ». وَقَالَ فِيهِ « فَإِذَا جَلَسْتَ فِى وَسَطِ الصَّلاَةِ فَاطْمَئِنَّ وَافْتَرِشْ فَخِذَكَ الْيُسْرَى ثُمَّ تَشَهَّدْ ثُمَّ إِذَا قُمْتَ فَمِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى تَفْرُغَ مِنْ صَلاَتِكَ »(رواه ابو داود: ٨٦٠)
Terjemahan
Hadis dari Rifa'ah bin Rafi’, ia mengatakan: bahwa Nabi SAW bersabda: Jika kamu berdiri untuk shalat, maka ucapkanlah takbir (Allahu Akbar), kemudian bacalah apa saja yang mudah bagimu dari al-Qur'an dan ketika kamu duduk di tengah shalat, berusahalah untuk tenang dan duduk dengan posisi kaki kiri terentang, letakkan paha kiri di atas paha kanan, lalu bacalah tasyahhud. Setelah itu, ketika kamu bangkit untuk rukun berikutnya, lakukanlah seperti itu hingga kamu selesai dari shalatmu. (HR. Abu Daud: 860)
Isi kandungan
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan tentang cara duduk dalam shalat. ketika seseorang duduk di tengah-tengah shalat (misalnya saat tasyahhud), dia harus berusaha untuk tenang (tidak terburu-buru), dan dalam keadaan ini, ia disarankan untuk memposisikan tubuhnya dengan cara yang baik, yaitu dengan meletakkan paha kiri di atas paha kanan. Setelah itu, ia harus membaca tasyahhud dengan penuh penghayatan. Kemudian, ketika bangkit dari duduk (seperti saat berpindah ke rukun berikutnya), dia harus mengikuti cara yang sama dengan yang telah diajarkan, yaitu menjaga ketenangan dan keteraturan dalam setiap gerakan hingga selesai shalat.

Komentar 0